Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 1 Oktober 2024 – Hakim Mediator Pengadilan Agama Selatpanjang, Bapak Ubed Bagus Razali, S.H.I., S.H., berhasil melaksanakan mediasi dalam perkara Cerai Gugat dengan nomor perkara 258/Pdt.G/2024/PA.Slp. Mediasi yang berlangsung pada hari Selasa ini dihadiri oleh kedua belah pihak beserta penasihat hukum mereka. Proses mediasi dimulai dengan pemaparan Ubed tentang pentingnya upaya perdamaian sebelum melanjutkan ke sidang. Dalam suasana yang hangat, kedua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapan. Ubed memberikan arahan agar mereka dapat melihat masalah dari perspektif yang berbeda, mendorong keduanya untuk berkomunikasi secara terbuka.

Setelah diskusi yang konstruktif, kedua pihak sepakat untuk menjadwalkan pertemuan lanjutan guna mencari solusi terbaik, terutama terkait dengan anak-anak. Ubed menekankan bahwa tujuan utama mediasi adalah untuk menciptakan kesepakatan yang saling menguntungkan dan menjaga hubungan baik demi kepentingan anak. Sebagai seorang mediator berpengalaman, Ubed Bagus Razali juga menjelaskan berbagai opsi yang bisa diambil oleh pasangan tersebut, termasuk pengaturan hak asuh dan tanggung jawab keuangan pasca perceraian. Dengan pendekatan yang empatik dan profesional, ia berharap proses ini dapat menjadi titik awal bagi mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Ubed menambahkan, " Mediasi bukan hanya tentang menyelesaikan sengketa, tetapi juga tentang memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menemukan jalan yang lebih baik ke depan. " Dia berharap agar keberhasilan mediasi ini dapat memotivasi lebih banyak pasangan untuk mempertimbangkan mediasi sebagai langkah pertama sebelum mengambil keputusan yang lebih permanen. Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Selatpanjang dalam mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, demi terciptanya keharmonisan dalam masyarakat. Dengan suksesnya mediasi ini, Ubed berharap dapat menjadi contoh bagi pasangan lain yang menghadapi masalah serupa, agar mereka juga mempertimbangkan mediasi sebagai jalan keluar.***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***.

@kemenpanrb
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@ptapekanbaru

#mahkamahagungunggul
#badilagexcellent
#ptapekanbaruluarbiasa
#paselatpanjangsmart