Pasir Pengaraian, 23 September 2024 – Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM Gustomo Try Budiharjo, melaksanakan pengawasan rutin Triwulan III   terhadap bidang Manajemen Pengaduan dan Kinerja Pelayanan Publik pada Senin (23/09). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Pengawasan ini perdana menggunakan aplikasi E-BINWAS yang baru saja diluncurkan oleh Badilag.

 

Dalam kegiatan tersebut, Rido Yasril, S.E., selaku Kepala Subbagian yang bertanggung jawab atas pengelolaan pengaduan dan kinerja pelayanan publik, menerima arahan langsung dari Hakim Pengawas. YM Gustomo memberikan penekanan pada pentingnya peningkatan responsivitas dalam penanganan pengaduan masyarakat serta pelaksanaan pelayanan publik yang efisien dan akuntabel.

"Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian memenuhi ekspektasi dan kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan kecepatan dalam menangani pengaduan," ujar YM Gustomo.

Proses pengawasan mencakup evaluasi terhadap mekanisme penanganan pengaduan yang telah berjalan serta kinerja pelayanan publik secara keseluruhan. YM Gustomo memberikan beberapa saran perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih optimal ke depannya.

Rido Yasril, S.E., yang mendapat arahan dalam pengawasan ini, menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dan melaksanakan arahan dari Hakim Pengawas. "Kami akan bekerja keras untuk memastikan bahwa seluruh aspek pelayanan, terutama dalam penanganan pengaduan, sesuai dengan standar yang ditetapkan," ujarnya.

Pengawasan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik.(MDH)