sidkel 23 sep

Senin, 23 September 2024 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat di daerah terpencil. Kali ini, sidang dilaksanakan di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

sidkel 23 sep 2

Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I. dan Liza, S.Sy., serta Panitera Sidang Bapak Edlerman, A.Md. Pelaksanaan sidang ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, terutama dalam hal perkara perceraian dan masalah keluarga lainnya, tanpa harus datang ke kantor pengadilan yang berada jauh dari tempat tinggal mereka.

Dengan adanya sidang keliling ini, diharapkan pelayanan peradilan bisa lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat, sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mewujudkan peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Sidang keliling di Desa Bangun Jaya berjalan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. Para pihak yang berperkara merasa sangat terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama di wilayah mereka.(MDH)