Kamis, 19 September 2024 Pegawa Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yakni Efendi, S.Ag., M.H (Sekretaris) dan Gusliana, S.H. (Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan), menghadiri acara yang diselenggarakan Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring.

 

Acara dimaksud adalah resosialisasi aplikasi e-Monev Bappenas 2024. Acara ini menghadirkan Narasumber dari Direktorat Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia.

Acara yang berlangsung dari media center Pengadilan Tinggi Mataram, Nusa Tenggara Barat ini diikuti dengan penuh perhatian oleh peserta dari 923 pengadilan seluruh Indonesia dan 7 Unit Eselon I. Adapun yang melatarbelakangi penyelenggaraan acara ini sehubungan dengan penyesuaian Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 serta proses interkoneksi dengan aplikasi SAKTI.

Bapak Sahwan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA MA RI dalam arahannya mengingatkan seluruh peserta untuk memanfaatkan kegiatan resosialisasi ini dengan sebaik-baiknya, sehingga penyajian data pada aplikasi e-Monev Bappenas akan lebih baik dan akurat.

Ketua PT Mataram juga mengungkapkan hal senada dengan Kepala Biro Renog BUA MA RI dalam sambutannya. Kemudian Narasumber dari Biro Renog BUA MA RI dan Bappenas menyampaikan pemaparan materinya. Terdapat perubahan pelaporan setelah interkoneksi e-monev dan SAKTI. Aplikasi e-Monev Bappenas memiliki peran strategis dan sentral, tidak saja dalam pengendalian pembangunan namun juga mendukung akuntabilitas Pembangunan Nasional. Narasumber juga menyampaikan bahwa user e-Monev dapat meningkatkan kualitas data pelaporan e-Monev dengan fokus pada beberapa hal yang diungkapnya. Dibuka juga sesi diskusi antara peserta zoom meeting dan Narasumber.(GSN)