
Teluk Kuantan, 06 September2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Jumat, 06 September 2024 – Pengadilan Agama Teluk Kuantan turut serta dalam sosialisasi terkait pembayaran sewa rumah dinas hakim dan pertanggungjawaban perjalanan dinas yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan pada hari Jumat, 06 September 2024.

Perwakilan dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang hadir dalam kegiatan ini adalah Hakim Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, Bendahara Erni Dwi Lestari, serta Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Widia Eka Puteri. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Tahun Anggaran 2023 yang berkaitan dengan pembayaran sewa rumah dinas hakim dan pelaporan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan yang lebih jelas terkait prosedur pembayaran dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan peraturan keuangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta sosialisasi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan dan memperbaiki tata kelola administrasi keuangan di lingkungan peradilan, terutama dalam hal pengelolaan rumah dinas hakim dan perjalanan dinas. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

