piagam

Pasir Pengaraian, Senin, 2 September 2024 - Dalam apel pagi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gita Febrita, S.H.I., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, menyerahkan Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun kepada Fera Kuswenti, S.Ag., Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian Fera Kuswenti selama 20 tahun dalam pelayanan kepada negara.

 

Penyerahan penghargaan ini berlangsung khidmat dan disaksikan oleh seluruh peserta apel pagi. Dalam sambutannya, YM. Gita Febrita menyampaikan ucapan selamat kepada Fera Kuswenti atas dedikasi dan kerja kerasnya yang telah diakui oleh negara. "Penghargaan ini adalah bukti nyata dari pengabdian dan dedikasi Ibu Fera selama 20 tahun dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Semoga penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik dalam pelayanan publik," ujar YM. Gita.

 

Fera Kuswenti, dengan penuh rasa syukur dan bangga, menerima penghargaan tersebut dan berterima kasih kepada seluruh rekan kerja serta pimpinan atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan selama ini. "Penghargaan ini bukan hanya milik saya pribadi, tetapi juga milik kita semua yang telah bekerja bersama-sama dalam membangun dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," kata Fera Kuswenti.

 

Acara penyerahan piagam ini menjadi momen yang penuh kebanggaan bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Seluruh peserta apel memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Fera Kuswenti atas pencapaian ini.

 

Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berkomitmen untuk mendukung dan memotivasi para pegawainya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menghargai setiap bentuk dedikasi dan pengabdian yang diberikan oleh para pegawai. Penyerahan penghargaan ini menjadi salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut.