Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, (28/08/2024)Pengadilan Agama Bengkalis telah mengadopsi sistem E-Court untuk mempermudah proses peradilan secara digital. Sistem ini memungkinkan pendaftaran perkara, pembayaran, dan pemanggilan dilakukan secara online.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D, S.H.I, E-Court adalah bagian dari upaya modernisasi pengadilan. Dengan sistem ini, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya, serta mempermudah akses ke layanan peradilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***