
Jumat, 30 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan sidang keliling, kali ini bertempat di Kecamatan Tandun. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H., dan Liza, S.Sy. Panitera Sidang yang bertugas dalam sidang ini adalah Syurya Gusmardi, S.H.

Sidang keliling ini merupakan salah satu upaya dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat Kecamatan Tandun yang memiliki perkara hukum dapat memperoleh akses yang lebih mudah dan efisien dalam menyelesaikan masalah mereka, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar dan tertib, di mana setiap proses dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Masyarakat setempat menyambut baik kehadiran tim dari Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, karena ini membantu mereka dalam mendapatkan pelayanan hukum yang cepat dan tepat.
Sidang keliling ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk terus meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran hukum di kalangan masyarakat Kecamatan Tandun akan semakin meningkat, serta memberikan kemudahan dalam penyelesaian berbagai perkara hukum yang dihadapi.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

