Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Kamis, (08/08/2024) Pengadilan Agama Bengkalis telah melangkah lebih jauh dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dengan mengimplementasikan mediasi teleconference. Inovasi ini menjadi bagian dari reformasi peradilan untuk memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat. Dengan mediasi teleconference, pihak yang berperkara dapat mengikuti proses mediasi dari mana saja, asalkan memiliki akses internet yang memadai, sehingga menghilangkan hambatan geografis yang sering kali menjadi kendala.

Penggunaan teknologi dalam mediasi ini juga didukung oleh peningkatan keterampilan para mediator dalam memfasilitasi diskusi secara virtual. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Bapak Ahmad Farid, menjelaskan bahwa dengan mediasi teleconference, pengadilan dapat menangani lebih banyak kasus dalam waktu yang lebih singkat tanpa mengurangi kualitas mediasi itu sendiri. Inovasi ini adalah bukti nyata bahwa kemajuan teknologi dapat diintegrasikan ke dalam sistem peradilan untuk memberikan layanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***