Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis, (08/08/2024) Pengadilan Agama Bengkalis baru-baru ini memperkenalkan layanan mediasi teleconference sebagai upaya inovatif untuk meningkatkan efisiensi persidangan. Langkah ini diambil guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin menyelesaikan sengketa dengan lebih cepat dan mudah tanpa harus hadir secara fisik di pengadilan. Mediasi teleconference memungkinkan pihak yang berperkara untuk berkomunikasi secara virtual dengan mediator, sehingga proses mediasi dapat berlangsung lebih fleksibel.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan mediasi teleconference, tidak hanya efisiensi waktu dan biaya yang dapat dicapai, tetapi juga kemudahan akses bagi pihak yang berada jauh dari lokasi pengadilan. Diharapkan, langkah ini dapat mengurangi penundaan persidangan dan memberikan solusi cepat bagi sengketa yang dapat diselesaikan melalui mediasi.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

