Tambusai Utara, 26 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Tambusai Utara pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis, YM. Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu YM. Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., dan Liza, S.Sy. Panitera Sidang, Bapak Edlerman, A.Md., juga turut hadir dalam kegiatan ini.

Sidang keliling ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil. Kegiatan ini disambut baik oleh warga Tambusai Utara, yang merasa terbantu dengan kehadiran layanan hukum yang dapat diakses tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama.

Dengan adanya sidang keliling ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang sulit dijangkau, dan mendorong terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.