Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, (05/08/2024) - Pengadilan Agama Bengkalis gencarkan aplikasi E-Court sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan hukum kepada masyarakat. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftarkan perkara secara online, memantau perkembangan kasus, dan melakukan pembayaran biaya perkara tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menjelaskan bahwa E-Court dirancang untuk memudahkan akses masyarakat terhadap layanan pengadilan dan mempercepat proses penanganan perkara. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan pengadilan dengan lebih efisien dan transparan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***