
Dumai, 14 Agustus 2024 - Hakim Pengadilan Agama Dumai, Ibu Husnimar, memberikan briefing pagi kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya penerapan konsep 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) serta 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam setiap pelayanan yang diberikan.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan di Pengadilan Agama Dumai, petugas PTSP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya efisien, tetapi juga ramah dan profesional. Ibu Husnimar mengingatkan bahwa penerapan 5S dan 5R adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan meningkatkan kepuasan masyarakat dalam setiap interaksi mereka dengan Pengadilan Agama Dumai.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

