
Teluk Kuantan, 07 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 07 Agustus 2024 - Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono, dan Panitera Muda Gugatan, Mohammad Fajar Marta, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Literasi Hukum yang digelar oleh Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Desa Pulau Panjang Hilir UIN Suska Riau 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga desa Pulau Panjang Hilir, dengan fokus pada pentingnya pencatatan pernikahan dan perceraian serta pencegahan pernikahan pada anak di bawah umur. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh ibu-ibu warga desa Pulau Panjang Hilir yang antusias mendengarkan materi yang disampaikan.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Mahasiswa KKN Desa Pulau Panjang Hilir UIN Suska Riau 2024 dan Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Kolaborasi ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

