Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pengadilan Agama Bengkalis menggelar kegiatan Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling) di Kecamatan Mandau pada Kamis, 11 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan hukum yang bertujuan untuk mendekatkan akses hukum bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari kantor Pengadilan Agama. Mobile Pantastis dilaksanakan di Balai Kecamatan Mandau dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat yang memerlukan layanan hukum cepat dan praktis.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rahmatullah Ramadan D., S.H.I., menjelaskan bahwa Mobile Pantastis merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan hukum seperti konsultasi, pendaftaran perkara, dan pengambilan putusan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat. Dengan hadirnya Mobile Pantastis di Mandau, diharapkan pelayanan hukum semakin inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***