
Teluk Kuantan, 01 Agustus 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Kamis, 01 Agustus 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang Keliling di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (01/08). Sidang Keliling ini merupakan bentuk komitmen PA Teluk Kuantan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Sidang Keliling pada awal bulan Agustus ini dilaksanakan di kantor camat Singingi Hilir yang digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Teluk Kuantan Genius Virades, selaku Ketua Majelis, didampingi Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Kamariah. Dukungan penuh dalam kelancaran sidang juga diberikan oleh Camat setempat beserta jajarannya.

Kegiatan Sidang Keliling PA Teluk Kuantan di Desa Koto Baru kali ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan peradilan di daerah. Dengan terus mengadakan kegiatan seperti ini, diharapkan akses terhadap keadilan semakin mudah bagi seluruh masyarakat tanpa kesulitan logistik atau biaya yang tinggi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

