Diskusi JHukum ketua 2

RENGAT/23/07/2024) Ketua Pengadilan Agama Rengat Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. mengiktui Diskusi Hukum yang di selengarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Riau yang bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai fenomena kebahasaan yang terjadi pada masyarakat di Kab. Indragiri Hulu (Inhu).

Narasumber pada kegiatan ini adalah Afriyendy Gusti (Widyabasa Ahli Marya BBPR), Iptu Ario Setiady (Polres Inhu), Jimmy Manurung (Jaksa Kejaksaan Negeri Inhu), Mochamad Adib Zain (Hakim Pengadilan Negeri Rengat Kelas II), dan Tri Joni (Kabag. Hukum Setda Kab. Inhu).

DISKUSI hukum jefi2

Peserta diskusi berasal dari beberapa instansi, yakni Kejaksaan Negeri Inhu, Pengadilan Agama Rengat, Pengadilan Negeri Rengat Kelas II, Polres Inhu (instansi penegak hukum), Yayasan Bantuan Hukum, Biro Hukum Setda Inhu, Dinas Pendidikan, Pengadilan Agama Rengat, Disporapar, Diskominfo, DP3A, Sekretariat DPRD, dan Bawaslu (instansi pemerintahan), Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri (pendidikan), dan rekan-rekan jurnalis dari media cetak dan daring.***(MK)***