Pasir Pengaraian, 26 Juli 2024 – Tenaga Teknis Peradilan Agama di Pasir Pengaraian mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Jumat, 26 Juli 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman tenaga teknis dalam mendukung pelayanan peradilan agama yang lebih efisien dan profesional.

 

Bimtek ini dihadiri oleh tenaga teknis dari berbagai pengadilan agama di seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Pasir Pengaraian. Selama sesi daring, peserta mendapatkan materi Diskusi dan Tanya Jawab oleh YM. Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin.

Peserta dari Pasir Pengaraian sangat antusias mengikuti bimbingan teknis ini. Mereka berharap dapat menerapkan ilmu dan keterampilan yang didapat dalam pekerjaan sehari-hari untuk mendukung terciptanya proses peradilan yang lebih efektif dan akuntabel.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan tenaga teknis peradilan agama dapat lebih siap menghadapi tantangan dan perubahan dalam dunia peradilan, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sistem peradilan agama di Indonesia.