
Rengat, 24 Juli 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Rengat, 24 Juli 2024 - Bendahara Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Erni Dwi Lestari, bersama Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), Widia Eka Puteri, dan Kasubbag Umum dan Keuangan, Febra Kurniawan Nur, mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 serta refreshment pelaksanaan anggaran dalam rangka menghadapi Semester II TA. 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh KPPN Rengat di Aula KPP Rengat.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) di bawah lingkup KPPN Rengat. Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan diterapkannya PMK Nomor 168 Tahun 2023 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan terkait pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi. Aturan baru ini memiliki dampak terhadap penghitungan pemotongan PPh Pasal 21.

Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan penyegaran terkait pelaksanaan anggaran dalam rangka menghadapi Semester II Tahun Anggaran (TA) 2024. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pejabat dalam melaksanakan tugas-tugas terkait anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

