Pelayanan Prima Untuk Masyarakat, PA Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling di Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi

Teluk Kuantan, 18 Juli 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Kamis, 18 Juli 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kali ini, Tim Sidang Keliling PA Teluk Kuantan menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Inuman.
Sidang Keliling di pertengahan bulan Juli ini dilaksanakan di Kantor Camat Inuman yang digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin oleh Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, selaku Ketua Majelis, didampingi Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Kamariah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Teluk Kuantan memiliki wilayah kerja yang luas, dan dengan mengadakan sidang di luar gedung, diharapkan masyarakat yang berada di daerah dapat lebih mudah mengakses peradilan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

