Pangkalan Kerinci, Rabu 17 Juli 2024

Bertempat di gedung aula Kecamatan Ukui Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan sidang diluar gedung (Sidang Keliling) yang diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera Pengganti, Admin, serta seorang Pengemudi PA Pangkalan Kerinci.

Sidang keliling kali ini termasuk salah satu daerah terjauh dari kantor Pengadilan Agama pangkalan Kerinci yang jaraknya memakan waktu perjalanan lebih kurang 2 jam, namun hal tersebut tidak membuat kendor semangat para aparatur Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat para pencari keadilan yang datang untuk  bersidang.

Handika selaku Ketua Majelis menyampaikan, sidang keliling di Kecamatan Ukui kali ini menyidangkan sebanyak 10 perkara Cerai Gugat dan 2 perkara cerai talak, para pihak merasa terbantu dengan adanya sidang diluar gedung ini.

Lebih lanjut Handika menyampaikan bahwa pada sidang keliling kali ini tidak hanya persidangan semata tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat kecamatan Ukui untuk mengambil produk peradilan berupa akta cerai, pengembalian sisa panjar dan menerima pendaftaran perkara, tetap semangat dan selalu siap dalam melayani masyarakat para pencari keadilan khususnya untuk masyarakat Ukui dan sekitarnya (Reza_Pkc)