Senin, 15 Juli 2024, Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, YM. Gustomo Try Budiharjo, S.H.I., M.H. memberikan bimbingan kepada tiga mahasiswa magang dari Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Kegiatan bimbingan tersebut berlangsung di ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian usai pelaksanaan sidang.


Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini terkait Cerai Talak dan Cerai Gugat. Setelah sesi pemaparan materi, mahasiswa juga diberi kesempatan bertanya. Dalam kesempatan itu mahasiswa bertanya terkait sebab perkara Cerai Gugat ditolak oleh Majelis Hakim.

Melalui kegiatan bimbingan ini, diharapkan mahasiswa magang dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang praktik hukum peradilan agama dan dapat mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam karier mereka kelak. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan pembinaan kepada generasi muda yang akan menjadi penerus dalam dunia hukum