Ujung Tanjung - 09/07/2024- Tim Pemeriksa Pengawasan Reguler Wilayah I, II, dan III Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sesuai Surat Tugas Nomor : 469/BP/ST.PW1.1.1./IV/2024 Tanggal 06 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Melaksanakan tugas pengawasan di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I-B Ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Pubik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.

 

Dalam kunjungannya tim pemeriksa Bawas MA RI diterima oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Ujung Tanjung . Selama kunjungan tersebut anggota tim pemeriksa Bawas MA RI melakukan serangkaian kegiatan evaluasi, termasuk pengumpulan data, wawancara dengan pegawai pengadilan, serta peninjauan langsung  terhadap proses administrasi dan persidangan.

“ Kami berkomitemen untuk tetap menjaga intergitas  dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Kunjungan dan pemeriksaan  akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam upaya memperbaiki dan mengembangkan sistem Peradilan yang lebih baik di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I-B. Ungkap salah satu Hakim Tinggi pengawasan yang turut hadir dalam pertemuan ini.

Setelah pemeriksaan selesai dilakukan , Tim pemeriksa Bawas MA RI akan menyusun laporan Evaluasi yang kemudian akan disampaikan kepada pimpinan Pengadilan Agama Ujung Tanjung untuk ditindak lanjuti secara lebih lanjut . Semoga dengan adanya Pengawasan ini  Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas I-B, upaya penegakan hukum dan pelayanan Publik dapat terus ditingkatkan demi kepentingan masyarakat luas.

(Kas.PTIP)