11072024 3a

Teluk Kuantan, 11 Juli 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Kamis, 11 Juli 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kali ini, di pertengahan Bulan Juli, PA Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Inuman.

Sidang Keliling di Kecamatan Inuman ini dilaksanakan di gedung serba guna Kantor Camat Inuman. Hakim Tunggal Achmad Sutiyono memimpin sidang tersebut, dan didampingi oleh Panitera Pengganti, Iskandar Zukarnaini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada Masyarakat.

Pengadilan Agama Teluk Kuantan memiliki wilayah kerja yang luas, dan dengan mengadakan sidang di luar gedung, diharapkan masyarakat yang berada di daerah dapat lebih mudah mengakses peradilan. (RN_PATlk)