Pada hari Senin 24 Juni 2024, Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (BAWAS MA RI) mendatangi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam rangka Pengawasan Reguler yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Rombongan BAWAS MA RI tiba di kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sekitar pukul dua siang, sesuai Surat Tugas Nomor 458/BP/ST.PWI.I.I/VI/2024. Hadir 5 (lima) orang perwakilan dari BAWAS untuk melakukan pengawasan langsung di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, yaitu:

1.         R Hendro Suseno (Hakim Tinggi) selaku Ketua

2.         Ahmad Nur (Hakim Tinggi) selaku Anggota

3.         Tri Joko Sutikno (Hakim Yudisial) selaku Anggota

4.         Nurdiansyah (Auditor Ahli Muda) selaku Sekretaris

5.         Tahfidz Wilda Asysyifa (Auditor Terampil) selaku Anggota


Kedatangan rombongan diterima di ruangan Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Rombongan Tim BAWAS MA RI disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Gita Febrita, S.H.I., M.H.), Wakil ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Surya Darma Panjaitan, S.H.I., M.H.), Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Muhammad Yunus, S.H.), dan Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian (Efendi, S.Ag., M.H.).

Agenda pemeriksaan dilanjutkan pada hari Selasa 25 Juni 2024, dimana Tim Bawas menempati ruangan yang disiapkan oleh Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dan mulai melakukan pemeriksaan pada seluruh bagian yang ada pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Adapun dalam kunjungan pengawasan ini ada beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan oleh BAWAS antara lain ialah terkait Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum. Pelaksanaan pemeriksaan ini berlangsung dari tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 28 Juni 2024.