07062024 3

Teluk Kuantan, 07 Juni 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Jumat, 07 Juni 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kali ini, pada minggu pertama di Bulan Juni, Tim Sidang Keliling PA Teluk Kuantan kembali menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Inuman.

Sidang Keliling ini dilaksanakan di Kantor Camat Inuman yang digelar dengan Hakim Tunggal Moh. Koirul Anam, serta Panitera Pengganti, Iskandar Zulkarnaini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Pengadilan Agama Teluk Kuantan memiliki wilayah kerja yang luas, dan dengan mengadakan sidang di luar gedung, diharapkan masyarakat yang berada di daerah dapat lebih mudah mengakses peradilan. (RN_PATlk)