Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Pengadilan Agama Bengkalis telah mengimplementasikan metode 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke) dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai langkah awal menuju Zona Integritas. Penerapan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih teratur, bersih, dan efisien. Ketua Pengadilan Agama Bengkalis menjelaskan bahwa dengan adanya sistem 5S dan 5R, proses layanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas dan terus berinovasi demi kenyamanan para pencari keadilan," ujar Ketua Pengadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

