Pangkalan Kerinci, Senin 20 Mei 2024

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak yang berperkara, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mengadakan sidang secara telekonferensi dengan Pengadilan Agama Tiga Raksa. Langkah inovatif ini diambil untuk memastikan proses peradilan tetap berjalan lancar meskipun terdapat keterbatasan jarak dan waktu.

Sidang telekonferensi ini terdapat pada  Perkara Penetapan Ahli Waris yang mana melibatkan pihak dari saksi Pemohon yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Tiga Raksa dan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci memintah bantuan Pengadilan Agama Tiga Raksa untuk menghadirkan 2 orang saksi untuk di minta keterangannya melalui sidang jarak jauh secara online yang melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi canggih yang memungkinkan para hakim, pihak berperkara, serta petugas pengadilan dari kedua wilayah dapat berinteraksi secara real-time tanpa harus hadir secara fisik di satu lokasi. Dengan ini, proses sidang dapat dilakukan lebih efisien dan efektif.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Bapak Hermanto, S.H.I, M.E, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pengadilan untuk meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan hukum kepada masyarakat. "Dengan sidang telekonferensi, kami berharap dapat memberikan solusi praktis bagi para pihak yang mungkin menghadapi kesulitan dalam menghadiri sidang secara langsung. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memanfaatkan teknologi demi keadilan yang lebih baik," ungkapnya.

Para pihak yang berperkara, baik dari Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci maupun Pengadilan Agama Tiga Raksa, menyambut baik inovasi ini. Mereka merasa terbantu karena tidak perlu melakukan perjalanan jauh yang bisa memakan waktu dan biaya. Sidang telekonferensi ini juga memastikan bahwa semua prosedur peradilan tetap terlaksana dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama sidang telekonferensi, semua pihak dapat menyampaikan argumen, bukti, dan saksi secara virtual. Teknologi yang digunakan memastikan kualitas suara dan gambar yang jelas, sehingga proses persidangan dapat berjalan tanpa hambatan teknis.Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya untuk mengembangkan inovasi-inovasi lainnya guna meningkatkan pelayanan publik. Sidang  telekonferensi ini diharapkan menjadi contoh bagi pengadilan lainnya di Indonesia dalam memanfaatkan teknologi untuk mengatasi berbagai tantangan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas sistem peradilan.

Dengan inisiatif seperti ini, diharapkan bahwa akses terhadap keadilan dapat semakin merata dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkendala oleh jarak geografis atau keterbatasan lainnya.(Erman Pkc).