
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Rabu, 15 Mei 2024 -
Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rengat (Umar Bin Khatab), Tim Hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) PTA Pekanbaru melakukan ekspose hasil pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Rengat. Tim Hatibinwasda terdiri dari Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H. (Wakil Ketua PTA Pekanbaru) , Drs. H. Bustamin HP,S.H.,M.H. (Hakim Tinggi) , Rahmi Gustina,S.T.,M.H. (Kabag Kepegawaian dan IT) , Hj. Yulia Afriyanti.S.Ag.,M.H. (Panitera Pengganti) , Benny Sulita A.md (Supir). Acara dibuka dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Beliau mengucapkan terimakasih atas kehadiran Tim Hatibinwasda di Pengadilan Agama Rengat, besar harapan beliau dengan adanya pembinaan dan pengawasan ini menjadi berkah bagi Pengadilan Agama Rengat dan lebih baik lagi untuk kedepannya.

Pada kesempatan ini, Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru, menyampaikan hasil pembinaan, pemeriksaan, dan pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Tim Hatibinwasda PTA Pekanbaru di Pengadilan Agama Rengat. Beliau menyatakan bahwa secara umum seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah baik. Baik di Bidang Kepaniteraan maupun di Bidang Kesekretariatan sudah sangat bagus dan berjalan dengan sangat baik.
Dalam ekspose tersebut, tim Hakim Pengawas yang dipimpin oleh Bapak Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, mengungkapkan sejumlah temuan terkait administrasi perkara, pelayanan publik, manajemen peradilan, administrasi persidangan dan administrasi umum. Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H menekankan pentingnya kepatuhan prosedur pengadilan, pembangunan zona integritas dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Selain itu, beliau memberikan apresiasi terhadap kinerja triwulan yang sudah sangat baik serta implementasi E-Court 100 %. “Kami berharap dengan adanya pembinaan ini, PA Rengat dapat mempertahankan E-Court 100% , meningkatkan pelayanan hukum yang berkualitas, tanpa pungli dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Mohamad Jumhari, S.H., M.H.

Dengan adanya ekspose temuan pembinaan dan pengawasan ini, diharapkan PA Rengat dapat segera menindaklanjuti temuan sesuai dengan batas waktu yang demi tercapainya pelayanan yang lebih baik, lebih efektif dan efisien.
***( Tim_Red_AJ )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

