Tembilahan – Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang ingin bercerai dimuka persidangan Pengadilan Agama Tembilahan, Rabu 05 Mei 2024.

Kesepakatan perdamaian tersebut tercapai dengan mengoptimalkan penasihatan dari Majelis Hakim di ruang sidang, dimana akhirnya Penggugat bersedia berdamai dengan Tergugat dan Penggugat pada persidangan tersebut menyatakan mencabut perkaranya dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Tembilahan  dengan nomor register perkara 213/Pdt.G/2024/PA.Tbh. Tanpa ada paksaan oleh pihak manapun.  

Kesepakatan perdamaian ini mudah-mudahan untuk kedepannya terus tercapai, dimana merukunkan pasangan suami isteri dalam melanjutkan bahtera berumah tangga mereka merupakan bagian dari program kerja Pengadilan Agama Tembilahan dalam penyelesaian perkara melalui penasehatan dimuka persidangan dan melalui proses mediasi hingga mencapai perdamaian antara kedua belah pihak yang bersengketa.