
Pasir Pengaraian, Jumat, 3 Mei 2024 - Pengadilan Agama Pasir Pengaraian menggelar sidang pemeriksaan setempat (descente) di wilayah hukumnya di Dusun Ngarai, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dalam rangka penyelesaian perkara Kewarisan. Ini adalah agenda descente selanjutnya dari perkara yang sama yang juga telah dilakukan descente pada hari kemarin di tempat berbeda.

Pemeriksaan setempat dilakukan oleh tim yang terdiri dari Hakim, Panitera Sidang dan Jurusita Pengadilan guna memastikan kesesuaian antara fakta yang terungkap dalam persidangan dengan kondisi riil objek sengketa. Sidang pemeriksaan setempat ini dipimpin oleh Rizkia Fina Mirzana dan Liza selaku Majelis Hakim, dibantu oleh Syurya Gusmardi, S.H. sebagai Panitera Sidang serta Ronni sebagai Jurusita.
Objek sengketa dalam perkara ini yang diperiksa berupa sebidang tanah kaplingan. Tim langsung melakukan pengukuran terhadap tanah-tanah tersebut untuk memverifikasi luas dan batas-batasnya.
Alhamdulillah sidang pemeriksaan setempat hari ini berjalan dengan aman dan lancar. Setelah memperoleh informasi yang cukup, Majelis Hakim mengakhiri sidang dan kembali ke kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk melanjutkan tugas lainnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

