30042024 8a

Teluk Kuantan, 30 April 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Selasa, 30 April 2024 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Genius Virades, menjadi narasumber dalam kegiatan penelitian mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Pindy Dinda Sari. Wawancara tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan digunakan sebagai bahan skripsi yang berjudul “Pernikahan Usia Dini dan Pengaruh terhadap Keharmonisan Rumah Tangga di Desa Koto Kari Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi”.

Rangkaian kegiatan riset ini dilakukan di ruang kerja Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswi untuk mendapatkan wawasan langsung dari seorang praktisi hukum di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Dalam wawancara tersebut, Pindy Dinda Sari menjelaskan bahwa tujuan utama dari riset ini adalah untuk mengambil data dan mengeksplorasi pertimbangan hukum dari perkara terkait isu-isu hukum yang relevan dengan penelitian sebagai bahan skripsi.

Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, memberikan tanggapan yang mendalam terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswi tersebut. Ia tidak hanya membagikan pengalaman pribadinya dalam menghadapi perkara di Pengadilan Agama, tetapi juga memberikan perspektif hukum yang mendalam terkait dengan perkembangan terkini di bidang hukum agama.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi positif antara akademis dan praktisi hukum, yang dapat memberikan manfaat besar bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan pemahaman tentang sistem peradilan agama, khususnya Pernikahan Usia Dini dan Pengaruh terhadap Keharmonisan Rumah Tangga. (RN_PATlk)