Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa 2 April  2024, Bertempat diruang Hakim Pengadilan Agama Bengkalis Rhezza Pahlawi, S.Sy Hakim Pengadilan Agama Bengkalis menunaikan kewajiban  yaitu membayar zakat fitra ke Badan Amil Zakat Kabupaten Bengkalis yang di wakilkan saudara Mahfud pegawai Baznas Kabupaten Bengkalis.

Zakat fitrah adalah salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan di bulan Ramadhan oleh setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, Islam mewajibkan zakat untuk menjadi salah satu pilar agama. Kita sebagai umat muslim wajib untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***