Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||-

berita parengat a8bb2345 efd4 4ae8 8bcb eb2c85fc4ffb

 

            Jumat, 19 April 2024 Sidang keliling merupakan sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Sesuai Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu, Pengadilan Agama Rengat bekerja sama dengan Camat Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu dalam pemberian layanan kepada Masyarakat berupa Tempat Pelaksanaan Sidang Keliling.

Selama tahun 2024, Pengadilan Agama Rengat telah melaksanakan sidang di luar gedung Pengadilan/Sidang Keliling di Aula Kantor Camat Kecamatan Siberida.

berita parengat bde66326 f88f 4336 9195 44574ccd76a6

Pada hari ini, jumat, 19 April 2024, Majelis Hakim Pengadilan Agama Rengat yang dipimpin oleh YM Ketua Pengadilan Agama Rengat, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A melaksanakan Sidang Keliling yang merupakan sidang keliling Pertama Setelah lebaran Aidil Fitri tahun 2024.

Bersamaan dengan sidang tersebut, YM. Ketua Pengadilan Agama Rengat, Bapak Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. menyampaikan terima kasih kepada Camat Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya untuk pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat dengan menyerahkan sebuah pelakat.

Wakil Ketua berharap tahun depan camat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indragiri Hulu tetap mau menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Rengat guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

**Tim_Red_pRs**