Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru ikuti Itsbat Kesaksian Rukyat Hilal awal bulan Syawal 1445 H di Hotel Bono Pekanbaru. Kegiatan tersebut di taja oleh Kementrian Agama Provinsi (Kemenag) Riau. Pengadilan Agama Pekanbaru mengutus Hakim Dra. Erina M.H., dan Panitera Muda Hukum Farhany Adil, S.H., M.H dalam acara tersebut. Kanwil Kemenag Riau mengatakan Sidang Isbat penentuan awal Syawal 1445 H dilakukan dengan mempertimbangkan informasi awal dari perhitungan astronomis atau hisab, serta hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.