
Selasa, 2 April 2024, Muhammad Yunus, S.H. Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, melaksanakan peletakan sita jaminan atas objek perkara kewarisan yang berlokasi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Panitera pada kesempatan ini didampingi oleh Ronni, Jurusita Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pihak baik Penggugat maupun Tergugat beserta Kuasa Hukumnya, saksi serta Kepala Desa dan petugas keamanan.
Pelaksanaan sita jaminan berlangsung dengan lancar, tertib dan aman. Peletakan sita jaminan ini dilakukan agar gugatan Penggugat tidak hampa (illusoir) dan menjamin agar putusan ini kelak tidak sia-sia serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, dan demi menghindari usaha salah satu pihak untuk mengalihkan objek sengketa kepada pihak lain.
Pada akhir kegiatan ini, Panitera menginfokan kepada yang hadir untuk tidak membeli objek yang telah diletakkan sita guna menghindari permasalahan di kemudian hari.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

