berita parengat 49fe816b 5e1b 4dfb ad88 f97fd4a66bc6

Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||

Rengat, Selasa 02 April 2024 - Penggunaan internet dan layanan telekomunikasi yang sangat masif saat ini tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindak kejahatan siber, salah satunya adalah modus penipuan.  Hal ini tentu tidak menutup kemungkinan dialami oleh Pelanggan IndiHome dan Pegawai Pengadilan Agama Rengat. Ketua Pengadilan Agama Rengat Berama Pihak PT. IndiHome atau Telkom mengajak Seluruh Pelanggan indiHome dan seluruh Pegawai beserta Jajarannya untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan.

“Pengadilan Agama Rengat dan PT IndiHome mengimbau kepada Seluruh Masyarakat dan Pegawai Pengadilan Agama Rengat untuk selalu berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Rengat ataupun PT indiHome. Modus yang marak terjadi saat ini adalah permintaan untuk melakukan transaksi sejumlah uang melalui nomor rekening pribadi.

Modus penipuan yang dilakukan kerap kali berujung pada pemindahan sejumlah uang Pegawai dan Pelanggan kepada pelaku penipuan. Untuk itu, sebagai tindak preventif Pegawai diharapkan untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi yang dimiliki yakni, nomor KTP, OTP, dan nomor rekening tabungan. Selain itu, pegawai pengadilan agama Rengat dan Masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan transaksi apapun yang ditujukan ke nomor rekening pribadi maupun kantor menanggapi telepon yang mengatasnamakan Pengadilan Agama Rengat atau PT IndiHome yang diterima dari nomor personal tidak dikenal.

berita parengat fd20606f 9275 456c a0ab d3c7763775fc

Langkah terakhir untuk menghindari tindak penipuan, Pegawai Pengadilan Agama Rengat dan Masyarakat dapat mengkonfirmasi informasi yang didapat dengan  menghubungi kanal resmi Pengadilan Agama Rengat dan PT IndiHome atau secara langsung datang ke Pengadilan Agama Rengat Maupun Grafari terdekat. Pastikan melakukan pembayaran secara langsung melalui kanal pembayaran resmi yang sudah diinformasikan dan tidak melalui nomor rekening tujuan berupa nama perseorangan atau pribadi.

#UntukPARengatLebihBaik@Zylan#