
Alhamdulillah kembali terjadi perdamaian di bulan Ramadhan 1445 H ini. Perkara sengketa Rumah tangga dalam perkara Cerai Talak yang terdaftar di register kepaniteraan Pengadilan Agama Pekanbaru dengan perkara Nomor 432/Pdt.G/2024/PA.Pbr, yang ditangani oleh Hakim Ketua: Drs. M. Taufik, M.H. Hakim Anggota 1: Dra. Hj. Hasnidar, M.H Hakim Anggota 2: Drs. H. Amar Syofyan, M.H. dengan menunjuk Mediator Non Hakim Dr. Solehuddin Harahap, S.H.I, M.Sy. Dan selanjutnya dengan upaya serius Mediator dalam mendamaikan para pihak akhirnya sengketa tersebut dapat berhasil terjadi perdamaian pihak berperkara. Semoga Allah memberikan kemudahan dalam segala kebaikan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

