Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin 25 Maret 2024 -  Inovasi “SEPAKAT” (Konseling Pra Pendaftaran Masyarakat) Pengadilan Agama Bengkalis,  merupakan tindak lanjut dari adanya Penandatanganan MoU antara kedua instansi ini, inovasi SEPAKAT kembali berhasil dalam memberikan konseling kepada para pihak yang hendak mendaftarkan perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkalis.

Usaha yang telah dilakukan oleh Petugas Konseling dari Baznas ini, Mahfud, kembali membuahkan hasil dengan dibatalkannya niat dari pihak yang bersangkutan untuk mengajukan perkara perceraian di Pengadilan Agama Bengkalis. Hal tersebut dapat terlihat dari Surat Pernyataan Keberhasilan Konseling yang telah ditandatangani oleh pihak yang bersangkutan atas keberhasilan konseling yang telah dilakukan.