
Teluk Kuantan, 26 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, 26 Maret 2024 - Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Teluk Kuantan melaksanakan pengawasan berkala pada periode Triwulan I Tahun 2024 di Pengadilan Agama Teluk Kuantan sesuai SK Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Nomor: 66/KPA.W4-A12/SK.PW1.3/II/2024 tanggal 29 Februari 2024 Tentang Revisi Penunjukan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Teluk Kuantan Tahun 2024.

Pengawasan yang digelar 26 s.d. 28 Maret 2024 ini dilaksanakan oleh Hawasbid PA Teluk Kuantan, yaitu Hakim Achmad Sutiyono, yang secara langsung memeriksa pelaksanaan layanan pada bagian Perkara, Keuangan Perkara, Pelaporan Perkara dan Kearsipan Perkara. Sementara itu, Hakim Moh. Koirul Anam mengawas bagian Kepegawaian dan Ortala, Umum dan Keuangan, dan dilanjutkan ke bagian perencanaan TI dan Pelaporan.

Pengawasan sendiri merupakan salah satu fungsi manajemen untuk menjaga dan mengendalikan agar tupoksi yang dilaksanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan SOP dan peraturan undang-undangan yang berlaku serta berpedoman pada ketetapan Mahkamah Agung RI guna menjamin terwujudnya pelayanan publik dan mencegah terjadinya penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang. Setelah pengawasan ini berlangsung, Hawasbid membuat laporan temuan hasil pemeriksaan dan melaporkannya kepada Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh masing-masing bagian pelaksana. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

