
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Senin, 18 Maret 2024
Pengadilan Agama Rengat melaksanakan briefing kepaniteraan dan PTSP yang sudah menjadi rutinitas dalam memulai pekerjaan di Pengadilan Agama Rengat. Adapun pimpinan briefing Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Ibu Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag Beliau menyampaikan amanat tentang menerapkan konsep Budaya Kerja 5R dan 5S sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas operasional pengadilan.

Konsep 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin) dan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh pegawai pengadilan dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari. Langkah-langkah praktis seperti memilah-milah barang, menyusun barang dengan rapi, membersihkan tempat kerja secara teratur, menjaga kebersihan lingkungan, dan kedisiplinan dalam menerapkan aturan kerja menjadi fokus utama dari implementasi ini.
Selain meningkatkan efisiensi, implementasi Budaya Kerja 5R dan 5S juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan kerja bagi seluruh pegawai pengadilan.
***( Tim_Red_AJ )***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

