
Tembilahan - Petugas Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Agama Tembilahan tetap berikan layanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Tembilahan pada, 20 Maret 2024.

Walau sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan para petugas Posbakum tetap semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Tembilahan, salah satu petugas Posbakum Sandra Gusta Herlian, S.H menjelaskan bahwa pelayanan Posbakum pada tahun 2024 ini telah membuatkan surat gugatan bagi masyarakat pencari keadilan sedikitnya rata-rata sekitar 50 surat gugatan/permohonan perbulannya, tutupnya.
Sesuai Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum, Posbakum Pengadilan adalah layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Kekuasaan Kehakiman, Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pengadilan Agama Tembilahan terus berbenah dengan terus melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi kinerja terkait pelayanan yang diberikan oleh petugas PTSP dan Resepsionis Pengadilan Agama Tembilahan.
Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.H.I dalam statement singkatnya mengatakan dalam mewujudkan pelayanan prima di Pengadilan Agama Tembilahan haruslah ada tatakelola terkait pelayanan dan kontroling dari para pejabat Kepaniteraan. Dimana kotroling tersebut telah dilakukan secara bulanan dan berkala dengan melakukan briefing pagi dan pelatihan pelayanan service excellent dengan melakukan kerja sama dengan pihak bank ataupun instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. imbuhnya.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

