20032024 5

Teluk Kuantan, 20 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id

Teluk Kuantan, Rabu, 20 Maret 2024 - Bertepatan dengan tanggal 09 Ramadhan 1445 H, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadhan di Ruang tunggu sidang PA Teluk Kuantan. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan Shalat Zuhur Berjamaah yang diimami oleh Panitera Muda Gugatan PA Teluk Kuantan, Moh. Fajar Marta dan dilanjutkan dengan Kegiatan Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan yang dipandu oleh Moderator Rima Refelina Syafar serta materi disampaikan oleh Hakim PA Teluk Kuantan, Achmad Sutiyono.

Dalam bimbingan tersebut, Hakim PA Teluk Kuantan menyampaikan empat mutiara dalam diri manusia yang diambil dari karya Syekh Nawawi al-Bantani. Keempat mutiara tersebut adalah akal, agama, rasa malu, dan amal sholeh. Namun, ia juga mengingatkan tentang empat hal yang dapat merusak mutiara tersebut; marah yang merusak akal, dengki yang merusak agama, rasa tamak yang merusak rasa malu, dan gibah yang merusak amal sholeh.

20032024 6

Sebelum menutup bimbingan mental, Hakim PA Teluk Kuantan mengajak seluruh aparatur untuk bersama-sama meningkatkan ibadah kepada Allah di bulan suci Ramadhan ini. Ia menekankan pentingnya menjaga amal sholeh dan menjauhi perilaku yang dapat merusak ibadah, sehingga puasa yang dilakukan diterima oleh Allah. Kegiatan ini diakhiri dengan harapan agar seluruh aparatur dapat menyelesaikan puasa Ramadhan tahun ini dengan baik, dan masih diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Ramadhan di tahun-tahun berikutnya. Aamiin (RN_PATlk)