
Teluk Kuantan, 15 Maret 2024 | www.pa-telukkuantan.go.id
Teluk Kuantan, Jumat, 15 Maret 2024 - Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dan menerapkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kali ini, meskipun dalam keadaan sedang melaksanakan ibadah puasa, Tim Sidang Keliling PA Teluk Kuantan tetap menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kecamatan Inuman.
Sidang Keliling perdana di Ramadhan 1445H ini dilaksanakan di Kantor Camat Inuman yang digelar dengan majelis lengkap yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Teluk Kuantan, Genius Virades, selaku Ketua Majelis, didampingi Hakim PA Teluk Kuantan Achmad Sutiyono dan Moh. Koirul Anam, selaku Hakim Anggota serta Panitera Pengganti, Iskandar Zulkarnaini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Pengadilan Agama Teluk Kuantan memiliki wilayah kerja yang luas, dan dengan mengadakan sidang di luar gedung, diharapkan masyarakat yang berada di daerah dapat lebih mudah mengakses peradilan. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

