Pengadilan Agama Rengat||www.pa-rengat.go.id||

Jumat, 08 Maret 2024

Aula Kantor Camat Seberida menjadi tempat berlangsungnya Sidang Keliling dan Layanan PTSP Mobile, membawa akses keadilan dan pelayanan publik langsung ke depan pintu masyarakat. Inisiatif ini adalah bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk memastikan bahwa hak-hak hukum setiap individu diakui tanpa hambatan, terutama bagi warga yang tinggal di Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gangsal.

berita parengat1

Dalam ruang yang penuh dengan semangat keadilan itu, Majelis Hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti siap untuk memulai melakukan pemerikasaan mengenai perkara yang diajukan oleh Masyarakat yang mewilayahi Kecamatan Seberida, Kecamatan Batang Cenaku dan Kecamatan Batang Gangsal. Dari sudut ruangan yang lain, tim PTSP Mobile juga tampak sibuk memberikan informasi dan Penyerahan Produk Pengadilan Agama Rengat berupa Akta Cerai dan Slinan Putusan.

berita parengat2

Dengan demikian, Sidang Keliling dan Layanan PTSP Mobile di Aula Kantor Camat Seberida bukan hanya sebuah kegiatan, tetapi juga simbol dari komitmen Pengadilan Agama Rengat untuk memberikan Pelayanan Peradilan yang lebih dekat dengan Masyarakat.
***( Tim_Red_NY )***