Pangkalan Kerinci, Rabu 13 Maret 2024
Menanggapi surat yang dilayangkan BPK melalui surat perintah konfirmasi realisasi PNBP fungsional pada kepaniteraan dengan nomor 07/LK-MA.01/03/2024, kepaniteraan PA Pangkalan Kerinci sigap berkoordinasi setelah libur bersama menyambut bulan suci Ramadhan.

Hari ini merupakan deadline untuk pelaporan tertuang dalam surat tersebut, namun PA Pangkalan Kerinci menuntaskannya H-1 sebelum deadline, yakni hari pertama masuk kerja usai libur bersama. Pelaporan ini ditujukan untuk perolehan PNBP pada tahun 2023, sebagaimana telah terealisasi penyetorannya melalui bendahara penerimaan. Pelaporan PNBP ini rutin dilakukan oleh kasir kepada bendahara penerimaan setiap transaksi pada hari kerja.

Sebagai salah satu pendapatan negara terbesar setelah pajak, PNBP dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan pembangunan pelayanan publik, meningkatkan kemandirian fiskal negara dan membuatnya lebih tahan terhadap guncangan ekonomi global, sehingga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien. (SR_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

