
Tembilahan - Hakim-hakim Pengadilan Agama Tembilahan mengikuti webinar "Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi, Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" yang diselenggarakan Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada, Senin, 4 Maret 2024.

Terselenggaranya webinar ini bertujuan dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Peradilan Agama dan meningkatkan pemahaman aparatur Peradilan Agama mengenai gratifikasi tindak pidana korupsi. Dengan membangun komitmen bersama dalam pemberantasan gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan Peradilan Agama.
Acara ini dibuka oleh Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., selaku Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa gratifikasi dan tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
"UPG harus diperkuat dan aparatur Peradilan Agama harus memahami dengan baik tentang gratifikasi dan tindak pidana korupsi. Kita harus membangun komitmen bersama untuk mewujudkan Peradilan Agama yang bersih dan berwibawa," ujar Bambang.
Adapun narasumber pada webinar kali ini disampaikan oleh Ibu Anna Devi, selaku Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Dr. Sultan, S.Ag., S.H., M.H. sebagai moderator kegiatan sekaligus Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Badilag Republik Indonesia.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

