Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Panitia Pelaksana Seleksi Penerimaan Calon Hakim Mahkmah Agung RI pada Pengadilan Sewilayah Hukum Riau dan Kepulauan Riau tahun 2017 melaksanakan kegiatan seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan CAT (Computer Asisted Test) BKN. SKD dilaksanakan di Kantor Regional XII BKN Pekanbaru pada tanggal 18-22 September 2017. Kegiatan ini dibuka pada tanggal 18 September pada pukul 08.00 secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Bpk. H. Adam Hidayat A, SH, MH. didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Bpk.Dr. H. Alimin Patawari, S.H,M.H, Asisten Koordinator Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bpk.Drs. Nurul Huda, S.H, M.H dan Kepala Kantor Regional BKN XII Pekanbaru Ibu. Andrayati, S.H, M.H. Dalam sambutannya Ketua PT Pekanbaru memberikan apresiasi kepada BKN yang telah menggunakan metode CAT dalam seleksi calon pegawai PNS di lingkungan pemerintahan, sehingga dengan adanya CAT ini perekrutan pegawai pemerintah benar-benar yang diutamakan kepintaran dan keprofesionalan.

Pembukaan SKD oleh Ketua PT Pekanbaru
Jumlah peserta yang mengikuti SKD berjumlah 1086 orang peserta. Peserta terdiri dari calon hakim peradilan agama, calon hakim peradilan umum dan calon hakim PTUN. Dalam pelaksanaan SKD, peserta dibagi menjadi 11 (sebelas) sesi tes, yang setiap sesinya terdiri dari 100 orang peserta. Setiap sesi tes berdurasi 100 menit (SKD 90 menit + 10 menit persiapan).
SKD merupakan tahapan kedua setelah seleksi administrasi dari seluruh rangkaian seleksi penerimaan calon hakim. Adapun mater yang diuji dalam SKD ini meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWK). Yang mana setiap tes memiliki nilai ambang batas (passing grade) tersendiri sesuai PERMENPAN 22 Tahun 2017 yakni TKP nilai minimal 143, TIU nilai minimal 80 dan TWK nilai minimal 75. Sehingga peserta yang ingin lolos dari tahap ini harus memiliki skor lebih atau sama dengan passing grade yang telah ditetapkan agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi kemampuan bidang (SKB).

Para Peserta SKD Calon Hakim
CAT BKN merupakan salah satu aplikasi inovasi BKN yang pada saat ini digunakan untuk seleksi penerimaan CPNS dilingkungan pemerintah. Dengan adanya CAT proses penerimaan CPNS menjadi cepat, akuntabel dan transparan. Proses cepat karena CAT BKN menjamin hasil yang diperoleh peserta ujian dapat diketahui secara langsung tanpa perlu menunggu lama. Nilai hasil ujian akan langsung tayang di monitor di tempat registrasi ujian. Akuntabel karena hasil ujian dengan CAT BKN dapat dipertanggungjawabkan. Jawaban peserta pada setiap soal termonitor dalam sistem yang memudahkan dalam audit jika terjadi hal tak terduga selama ujian berlangsung. Serta transparan karena proses ujian dengan CAT BKN dapat dipantau oleh semua pihak.

Para Peserta Sedang Melihat Hasil Ujian di Monitor
Selama pelaksanaan SKD berlangsung, dari 1086 orang peserta, yang login ke sistem CAT hanya sebanyak 1025 orang peserta. Hal ini disebakan adanya peserta yang tidak hadir dan datang terlambat. Dari 1025 orang peserta yang lolos dari SKD sebanyak 123 orang peserta dengan skor tertinggi 382. Para peserta yang lolos nantinya akan diseleksi lagi ketahapan berikutnya yakni SKB yang waktu pelaksanaannya masih menunggu surat pengumuman dari Mahkamah Agung.

Lima Peringkat Tertinggi SKD Wilayah KANREG XII BKN Pekanbaru

Peserta Sesi Terakhir Yang Lolos SKD

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

