Pembinaan Oleh Sekretaris DIRJEN BADILAG Tukiran, S.H, M.M

Kamis 17 Agustus 2017, bertempat di aula PTA Pekanbaru Sekretaris DIRJEN BADILAG Tukiran, S.H, M.M melakukan pembinaan mengenai asistensi sertifikasi akreditasi penjamin mutu pengadilan agama. Pembinaan ini dihari oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Bangkinang dan Pangkalan Kerinci. Dalam pemaparannya, dijelaskan mengenai konsep, latar belakang, tujuan,  manfaat dan mekanisme  sertifikasi akreditasi penjamin mutu peradilan agama.

Sertifikasi akreditasi penjamin mutu peradilan agama bertujuan untuk mewujudkan kinerja peradilan Indonesia khususnya peradilan agama yang unggul dan memiliki kualitas yang sama serta terdapat keseragaman. Sehingga dengan adanya sertifikasi ini tata kelola pengadilan menjadi lebih baik. Sertifikasi akreditasi secara umum sama saja dengan ISO. Persamaanya adalah sama-sama menggunakan acuan SNI, menggunakan peraturan perundangan yang berlaku dan sertifikat berlaku selama 3 tahun. Perbedaannya sertifikasi akreditasi tidak menggunakan anggaran, mendapat pengakuan secara internal, surveilence tidak menggunakan anggaran dan menggunakan mutu yang seragam.

Para Peserta

Asistensi Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama merupakan langkah awal menuju Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama. Pemberian Sertifikasi Akreditasi tersebut merupakan salah satu langkah besar perubahan dan target utama yang akan dicapai Mahkamah Agung khususnya BADILAG untuk menjamin mutu kualitas pelayanan Pengadilan Agama seluruh Indonesia.