Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

alt

Bertempat di ruang rapat PTA Pekanbaru, Senin, 17 Juli 2017, Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Alimin Patawari, S.H., M.H, Waka PTA Pekanbaru Drs. H. Zein Ahsan, M.H, seluruh hakim tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan, dan Panitera beserta seluruh jajarannya melaksanakan rapat membahas evaluasi kerja Kepaniteraan PTA Pekanbaru.

Dalam kesempatan ini, KPTA Pekanbaru menyerukan untuk tetap melaksanakan tugas-tugas kepaniteraan sesuai standar (SOP) dengan pola yang ada. Uraian kerja (Job Description) tetap jadi acuan kerja namun bukan berarti tidak boleh melaksankan tugas-tugas yang lain

alt

Dalam hal ini Waka PTA Pekanbaru menambahkan bahwa berkas perkara banding yang akan dikirim Pengadilan tingkat pertama sewilayah hukum PTA Pertama harus melewati koreksi majelis hakimnya terlebih dahulu dengan pernyataan bahwa berkas perkara siap untuk dikirim ke PTA Pekanbaru.

Rapat bagian kepaniteraan ini juga membahas kendala-kendala kerja dan usulan-usulan agar kinerja kepaniteraan PTA Pekanbaru dapat lebih baik lagi dari sebelumnya. (Photo/El Zurina)